Pada Tanggal 26 – 27 Maret 2020 Pemerintah Desa Kessing melakukan Penyemprotan Disinfektan sesuai perintah dari Bupati Soppeng, kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebar luasan Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona.
Penyemprotan ini dilakukan di tempat-tempat umum (Pasar, Masjid, Sekolah dll) dan di rumah warga.
Semoga penyemprotan yang dilakukan 2 hari ini Masyarakat Soppeng bisa terbebas dari Virus Corona.